Kajari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti Bulan Mei-September 2024

    Kajari Kota Kediri Musnahkan Barang Bukti Bulan Mei-September 2024

    KOTA KEDIRI - Kejaksaan Negeri Kota Kediri melakukan pemusnahan barang bukti untuk perkara yang sudah inkracht mulai bulan Mei-September 2024. 

    Kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri Jalan Jaksa Agung Suprapto Mojoroto Kota Kediri, Selasa (17/9/2024) pagi.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri Andi Mirnawaty kepada wartawan mengatakan hari ini (17/9) Kejaksaan Negeri Kota Kediri khususnya bidang pengelolaan barang bukti melakukan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht.

    "Hal ini dilakukan sebagai wujud dari penyelesaian penanganan perkara sebagaimana yang diamanatkan pada pasal 270 KUHP bahwa kejaksaan selaku eksekutor untuk penyelesaian penanganan perkara. Dan untuk pemusnahan ini untuk perkara yang sudah inkracht mulai bulan Mei-September 2024, " ujarnya.

    Lanjut Andi untuk pemusnahan paling banyak narkoba jenis sabu seberat 261, 05 gram, ganja kering 481, 94 gram, obat keras pil dobel L 160.845 butir dan 14 butir alganax, 8 Hp, pisau dapur dan lipat, cangkul, linggis serta helm. 

    "Perkara yang paling  meningkat terutama narkotika jenis sabu dan peredaran pil dobel L atau obat-obat keras dan semua BB dibakar dan obat obatan dimusnahkan dengan cara diblender, " ungkapnya.

    Kegiatan pemusnahan ini dihadiri Kajari Kota Kediri Andi Mirnawaty, jajaran Forkopimda Kota Kediri, Kasatreskrim Polres Kediri Kota, Sekretaris Dinas Kesehatan, BNN Kota Kediri dan jajaran Kasi Kejaksaan Kota Kediri.

    kota kediri
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Sedulur Pujiono Peduli Dukung Vinanda-Gus...

    Artikel Berikutnya

    Ini Visi Misi Paslon Vinanda Prameswati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Pelantikan Ketua dan Pengurus PAC GP Ansor Kecamatan Kota Usung Tema Ansor Reborn Revitalisasi Organisasi
    Festival Pasar Rakyat 2024: Langkah Nyata Dukung Keberlanjutan Pasar Pahing, Kota Kediri
    Berkunjung ke Umat Hindu, Mbak Vinanda Ingin Wujudkan Kota Ngangeni

    Ikuti Kami